Custom Search

Sabtu, 20 Desember 2008

NO TO THE DEATH PENALTY: CITY FOR LIFE

Dalam rangka memperingati Hari Anti Hukuman Mati 30 November 2008, Komunitas Saint Egidio, JPIC-MSC dan JPIC-OFM bekerja sama untuk mengadakan kampanye Anti Hukuman Mati di Paroki Bunda Hati Kudus Kemakmuran, minggu 30 November 2008.

Kampanye ini di mulai pukul 10.00 WIB di halaman gereja dihadiri oleh umat paroki Bunda Hati Kemakmuran, diawali dengan pembacaan puisi dan fragmen singkat tentang hukuman mati. Kemudiaan, Rm. Kristo Tara, OFM sebagai wakil dari JPIC-OFM menyampaikan orasi singkat menyampaiakn beberapa pokok pikiran, mengapa kita harus menolak adanya hukuman mati. Pertama hidup manusia adalah anugerah Allah. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun atau lembaga manapun yang berhak memutuskan kematian seseorang. Hukuman mati adalah membunuh seseorang, karena hanya Allahlah yang memutuskan mati-hidupnya seorang manusia. Kedua, dalam iman katolik, membunuh adalah dosa karena melanggar hukum cinta kasih Allah yang mengasihi sesama, sekalipun dia musuh. Ketiga, masih ada cara lain untuk menghukum para narapidana yang bisa memberikan efek jerah tanpa adanya hukuman mati.

Teguh, selaku coordinator Komunitas Saint Egidio menekankan bagaimana membangun City For Life. Dalam City For Life akan tercipta suasana yang penuh keadilan dan perdamaian. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa budaya kematian dengan cara hukuman mati akan hilang jika kita mewujudkan City For Life.

Kampanye Anti Hukuman Mati ini ditutup dengan doa bersama sambil menyalakan lilin sebagai simbol penerangan bagi dunia. Selain itu, juga ada pengumpulan tanda tangan untuk menolak pelaksanaan hukuman Mati di dunia. (Majalah HIDUP Bastian Gaguk, OFM)

Tidak ada komentar: