I. Pengantar
Fenomena perubahan sosial dewasa ini menggambarkan dan menjelaskan kepada kita bahwa agama menjadi salah satu faktor perubahan sosial itu sendiri. Agama sebagai hasil kebudayaan, yang ada, hidup dan berkembang dalam masyarakat memiliki peranan penting dalam perubahan sosial tersebut. Perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat merupakan hal yang tidak bisa terlepas dari keterikatannya dengan adanya agama. Dalam hal ini, menggagas pemikiran tentang hubungan antara agama dan perubahan sosial bertitik-tolak dari pengandaian bahwa perubahan sosial merupakan suatu fakta yang sedang berlangsung, yang diakibatkan oleh kekuatan-kekuatan yang sebagian besar berada diluar kontrol kita, bahwa tidak ada kemungkinan sedikitpun untuk menghentikannya. Di sini, disposisi agama, pada satu sisi dapat menjadi penentang perubahan dan pada sisi lain dapat menjadi pendorong adanya perubahan sosial.
Perubahan sosial dalam masyarakat atau komunitas manusia tertentu dapat berakibat atau berdampak positif maupun negatif. Kenyataan perubahan itulah yang kemudian menarik minat para pemikir dan pengamat sosial untuk merumuskan dan menjelaskan mengapa hal tersebut sampai bisa terjadi. Uraian berikut ini merupakan suatu bentuk pemaparan yang mencoba menelaah dan mendalami pandangan Karl Marx dan Emile Durkheim tentang agama dalam kaitannya dengan perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
II. Agama dan Masyarakat
Keberadaan agama atau kepercayaan tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat. Manusia pada awalnya menyadari bahwa ada kekuatan yang melampaui kekuatan yang ada pada dirinya. Karenanya manusia mulai menyembah dewa-dewa; animisme dan dinamisme mulai berkembang. Bersamaan dengan kesadaran dan tindakan penyembahan ini, manusia lalu menciptakan agama dan secara serentak pula bersamaan mereka menciptakan karya-karya seni. Kesadaran diri sebagai manusia jelas tidak dapat dilepaskan dari adanya manusia lain di luar dirinya yang kemudian membentuk masyarakat atau kelompok manusia. Seorang individu menyadari dirinya sebagai manusia ketika ia mengalami manusia lain yang ada di luar dirinya. Karya seni, juga agama, adalah hasil dari proses kreatif-produktif masyarakat melalui pengembangan kemampuannya sebagai mahluk rasional (homo sapiens) tetapi sekaligus manusia spiritual (homo religius). Agama sebagai kepercayaan kolektif dapat dikatakan terbentuk setelah adanya masyarakat. Agama tidak dapat dipandang sebagai kepercayaan individu belaka yang berusaha mengenali kekuatan di luar dirinya lepas dari masyarakat. Pokok tersebut menjadi jelas bahwa agama dapat dibedakan dari kepercayaan pribadi dalam hal sifat sosial-kolektif yang dimilikinya. Agama dalam pengertian inilah yang hendak dihubungkan dengan masyarakat.
Masyarakat muncul ketika ada pergeseran cara hidup manusia dari nomaden menjadi manusia menetap, dari berburu dan meramu untuk memenuhi kebutuhan hidup menjadi bercocok tanam. Saat itulah manusia mulai berkelompok dan menemukan dirinya berada dalam ketegangan antara kepentingannya dengan kepentingan orang lain dalam kelompok itu. Di satu sisi masyarakat yang terbentuk itu mendorong terbentuknya peradaban manusia yang mengangkat harkat dan martabatnya sebagai makhluk berakal budi ke tingkat yang lebih tinggi. Akan tetapi di sisi lain, masyarakat yang terbentuk itu membawa dampak negatif berupa persaingan sumber daya alam yang berfungsi vital demi kelangsungan hidup bangsa manusia itu sendiri, lebih khusus lagi bagi kelompoknya masing-masing.
Dua macam dampak kemunculan masyarakat ini dapat menjadi kunci kepada dua corak teori asal-usul agama. Sosiolog seperti Robertson Smith dan Emile Durkheim memandang kemunculan agama secara positif sejalan dengan perkembangan masyarakat. Agama bagi mereka bukanlah persoalan individu melainkan representasi kolektif dari masyarakat. Mereka menekankan bahwa agama pertama-tama adalah aksi bersama dari masyarakat dalam bentuk ritual-ritual, upacara keagamaan, larangan-larangan praktis dari pada keimanan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa masyarakat secara positif berperan dalam terbentuknya atau munculnya agama.
Di lain pihak pemikir seperti Marx memandang kemunculan agama sebagai reaksi manusia atas keadaan masyarakat yang ‘rusak’. Kenyataan masyarakat yang terbagi dalam kelas-kelas sosial mendorong sekelompok orang dari kelas yang tertindas untuk melarikan diri dari keadaan struktural masyarakat yang represif dan kemudian melarikan impian dan harapannya kepada agama. Agama adalah “…usaha manusia untuk menemukan makna dan arti kehidupan, di tengah derita yang menimpa wujud kasadnya.” Keterkaitan yang demikian erat antara agama dan masyarakat ini berdampak pada pemanfaatan fungsi kolektif agama untuk menggerakkan masyarakat demi perubahan sosial atau juga demi tujuan tertentu yang entah menguntungkan atau merugikan masyarakat itu sendiri.
III. Karl Marx : Tentang Relasi Agama dan Perubahan Sosial
Dalam kerangka memahami dan menganalisa hubungan antara agama dan perubahan sosial, menurut Karl Marx, maka terlebih dahulu perlulah melihat garis besar gagasan dan pandangannya tentang agama.
A. Agama Sebagai Alat Penindasan
Pemahaman terhadap pemikiran Marx mau tidak mau perlu memahami dan mengikuti pemikirannya dan memasukkan agama ke dalam suatu kerangka kehidupan bermasyarakat. Marx memang bahwa agama hanyalah merupakan suatu gejala sosial yang berupaya meyakinkan masyarakat kelas bawah yang kemudian berdampak pada kelanggengan kekuasaan kelas atas atau kelompok yang berkuasa. Dengan jelas ia katakan bahwa ”agama adalah candu rakyat.” Pernyataan Marx ini menyatakan dan memuat suatu serta sering diartikan sebagai tuduhan bahwa agama dengan menjanjikan kebahagiaan di alam sesudah kematian, di dunia lain dari kehidupan manusia, membuat orang miskin dan tertindas semakin tertindas serta menerima nasib mereka daripada memberontak terhadapnya.
Kenyataan yang demikian dengan jelas menggambarkan suatu warna atau gejaka ketertindasan. Penindasan yang dipahami oleh Marx adalah suatu perilaku eksploitatif-ekonomistik, di mana manusia dijadikan objek yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Marx yakin bahwa orang jatuh dalam kemiskinan karena tindakan-tindakan penindasan ”kelas atas, para pemilik modal” terhadap mereka yang dikategorikan dalam ”kelas bawah, para buruh”. Agama pada titik ini dijadikan sebagai tempat perlindungan yang aman bagi penguasa untuk melanggengkan kekuasaan mereka; agama menjadi instrumen kekuasaan. Dengan kata lain, kemiskinan itu disebabkan oleh struktur-struktur ekonomi masyarakat yang menindas, yang diciptakan oleh para kapitalis demi memperbesar modal mereka.
Berhadapan dengan struktur-struktur yang menindas dan memiskinan itu, orang tidak bisa berbuat lain kecuali pasrah dan akhirnya bersimpuh di hadapan Tuhan yang diciptakannya sendiri. Inilah yang disebut oleh Marx sebagai alienasi bahwa dalam agama alienasi itu terjadi karena manusia tunduk dan berada di bawah entitas suci yang diciptakannya sendiri. Dengan menciptakan Tuhan, dengan sendirinya manusia merendahkan martabatnya sendiri sehingga ia semakin asing dengan dirinya sendiri. Dengan demikian, agama tidak lain adalah instrumen penindas yang diciptakan manusia sendiri.
Berangkat dari perihal di atas, Marx kemudian menjelaskan bagaimana usaha agama untuk melestarikan diri. Agar tetap exist, agama akan melanggengkan kemiskinan, kesengsaraan, dan perbudakan. Sehingga baginya agama hanya akan berakhir ketika kondisi-kondisi yang diperlukan untuk survivenya –kesengsaraan, kekuasaan kelas, eksploitasi komoditas- dihilangkan. Lalu muncul pertanyaan mengapa setiap masyarakat mempunyai agama? Tanggapan Marx bahwa agama mendukung dan melayani kepentingan tertentu yang terkait dengan dominasi kelas dan penundukan kelas. Dia menyebutkan bahwa agama dari sudut sosialitasnya adalah rengekan golongan masyarakat yang tertindas.
B. Agama dan keterasingan Manusia
Marx sendiri meyakini bahwa masyarakat kapitalistik memang menawarkan terjadinya realisasi diri manusia, tetapi hal itu hanya terjadi bagi segelintir orang dan bukan bagi seluruh masyarakat. Marx kemudian menawarkan apa yang disebut dengan masyarakat komunis bahwa dalam masyarakat komunis setiap inidividu akan menikmati kehidupan yang aktif, kaya, dan bermakna; kendati hal itu berkait dengan hidup bersama, akan tetapi realisasi diri tetap dimungkinkan.
Marx juga mengatakan bahwa dalam agama tidak ada bentuk realisasi diri yang sesungguhnya. Hal itu terjadi karena di dalam agama, manusia hanya boleh tunduk dan tidak terbuka bagi dialog yang memberikan kemungkinan bagi setiap individu untuk mengekspresikan dirinya. Agama tidak mengembangkan jati diri manusia secara utuh, karena manusia hanya tergantung pada otoritas semu yang diciptakannya sendiri. Menurut Marx, agama yang hanya mampu menghukum pemeluknya adalah agama ciptaan kaum kapitalis untuk menindas orang-orang kecil dengan doktrin-doktrin kesalehan. Di dalam doktrin itu orang diharuskan hidup saleh dengan olah tapa yang berat dan menerima penderitaan dengan sukarela agar dapat memperoleh kemenangan di surga. Pada titik ini, Marx melihat bahwa hal tersebut hanya merupakan ciptaan masyarakat, ciptaan penguasa, untuk memperkuat hegemoni dan melanggengkan kekuasaannya terhadap masyarakat kecil yang dipimpinnya. Dengan demikian menjadi jelas bahwa bagi Marx, dalam tindakan serta praksis keagamaan semacam itu memungkinkan orang tergantung pada ciptaannya sendiri. Manusia tidak lagi otonom. Manusia dalam agama hanyalah orang-orang yang takluk di bawah otoritas orang yang lebih berkuasa daripadanya.
Lepas dari kritik terhadap gagasan Marx tentang agama sebagai proyeksi manusia belaka, menurut saya teori Marx tentang agama mengandung kebenaran. Kebenaran terori Marx terletak pada sifat menghibur, menyemangati dan memotivasi yang ada pada agama. Jika, menurut Marx, agama adalah proyeksi manusia yang mencari penghiburan dari kenyataan hidup yang represif maka dapat dikatakan agama sebagai tempat pelarian itu bersifat menghibur dan menyemangati kembali manusia yang mengalami keterpurukan nasib, bahkan andaipun penghiburan itu hanya ilusi dan tidak nyata.
Misalnya gerakan keagamaan di India. Gerakan keagamaan yang terjadi di India pada masa pra penjajahan Inggris dan pasca penjajahan Inggris merupakan perwujudan dari protes masyarakat kasta rendah atas ketidakadilan struktural yang disebabkan oleh sistem kasta. Gerakan keagamaan yang menuntut perubahan keadaan, khususnya terhadap sistem kasta, muncul sebagai penyimpulan artikulasi kepentingan kelompok kasta rendah yang menghendaki kesetaraan status sosial. Keadaan mayoritas masyarakat yang direpresi oleh elit kecil dalam masyarakat mendorong mayoritas masyarakat untuk ‘melarikan diri’ dalam gerakan keagamaan yang menghibur dan memberi harapan. Akan tetapi tidak seperti teori Marx. ‘Pelarian ke dalam agama’ tersebut tidak memperlemah masyarakat India pada waktu itu untuk menghadapi kenyataan hidup yang pahit. Pelarian pada agama justru menguatkan mereka untuk berjuang. Inilah kekecualian yang tidak dilihat oleh Marx dalam teorinya.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa agama di satu sisi, agama menurut analisa Marx, dapat secara terus menerus ‘mengamankan’ kelompok masyarakat kelas atas dan tidak mendatangkan perubahan sosial, sebab agama hanya melanggengkan kekuasaan masyarakat kelas atas. Dapatlah dikatakan bahwa dalam agama yang terus ‘menidurkan’ masyarakat kelas bawah tidak akan terjadi perubahan sosial. Hemat saya, yang dituntut atau yang menandakan adanya perubahan sosial adalah suatu kondisi kehidupan masyarakat di mana ada kesetaraan dan perubahan nasib serta tatanan hidup para anggotanya. Sementara itu, di sisi lain, struktur yang dibentuk oleh agama dapat pula melahirkan kesadaran akan ketertindasan dan memunculkan gerakan untuk memberontak atau melakukan perubahan terhadap struktur masyarakat yang tidak adil. Pendobrakan terhadap struktur dan tatanan masyarakat yang telah ‘mantap’ di tangan para penguasa memungkinkan suatu perubahan sosial.
Tidak hanya itu, pandangan Marx yang menyatakan bahwa agama melanggengkan hegemoni kelas atas memiliki kelemahan. Fenomen yang ada dan justru terjadi dewasa ini adalah bahwa orang yang beragama turut berpatisipasi dan terjun langsung ke lapangan dan secara bersama berupaya menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi masyarakat. Agama sungguh menjadi suatu realitas sosial, yang hidup dalam dunia real manusia, dan bersama dengan pemeluknya bergelut dengan kemelut real kemasyarakatan. Maksudnya bahwa agama sungguh berpijak pada dunia real, dengan kompleksitasnya. Di situlah agama tampil sebagai instrumen pembebasan dan bukan sebagai bagian dari penindasan yang mempermiskin dan mengasingkan manusia dari diri dan dunia realnya.
Anggapan bahwa agama dapat menjadi salah satu faktor yang memicu konflik dalam masyarakat ala Marx tidak seluruhnya benar, sebab pada dasarnya agama mengajarkan dan mewartakan perdamaian, kehidupan yang harmonis demi kebaikan bersama. Ini berarti bahwa agama memberikan sumbangan besar bagi masyarakat yang memungkinkan masyrakat tersebut dapat hidup secara baik serta berkembang dalam kedamaian. Dengan demikian, bila penghayatan ajaran agama dijalankan secara baik dan benar maka konflik maupun pertentangan sedapat mungkin dihindari dan tidak mungkin terjadi. Lebih dari itu, kebenaran yang diajarkan agama mendapat tempat perwujudan ajarannya pada dunia masyarakat yang real. Agama berupaya untuk menerjemahkan pandangannya dalam masyarakat yang nyata. Dari sinilah kesetaraan dan keharmonisan dapat terjadi asalkan para penganutnya mau dan setia melaksanakan ajaran agama dengan baik dan benar. Sehingga agama bukanlah menjadi instrumen penindas, alat pelanggeng kekuasaan, melainkan sebagai lembaga yang membangun dan menghidupkan masyarakat bersama menuju bonum commune.
IV. Emile Durkheim: Tentang Relasi Agama dan Perubahan Sosial
Agama, menurut Durkheim, didefinisikan sebagai suatu "sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus, kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal." Definisi ini menyiratkan dua unsur yang penting, yang menjadi syarat adanya agama. Prasyarat itu adalah "sifat kudus" agama dan "praktek-praktek ritual" agama.
Bertitik tolak dari pengertian atau pengartian yang dikatakan sebelumnya, agama dengan demikian tidak serta merta melibatkan konsep adanya suatu makhluk supranatural. Pada titik ini dapat kita lihat bahwa agama bukan semata-mata ditilik dari substansi isinya, melainkan dari bentuknya, yang melibatkan cirinya yang bersifat kudus dan yang terungkapkan dalam “praktek-praktek ritual” agama. Durkheim juga melihat agama sebagai sesuatu yang selalu memiliki hubungan dengan masyarakatnya, dan memiliki sifat yang historis.
a. ‘Sifat Kudus’ Agama
‘Sifat kudus’ yang dimaksud Durkheim dalam kaitannya dengan pembahasan agama tidak dalam artinya yang bersifat teologis, melainkan sosiologis. Sifat kudus itu dapat diartikan sebagai sesuatu yang "kudus" itu "dikelilingi oleh ketentuan-ketentuan tata cara keagamaan dan larangan-larangan, yang memaksakan pemisahan radikal dari yang duniawi." Sifat kudus ini dibayangkan sebagai suatu kesatuan yang berada di atas segala-galanya. Durkheim menyambungkan lahirnya pengudusan ini dengan perkembangan masyarakat. Durkheim kemudian menjelaskan fenomena totemisme untuk menjelaskan fenomen keagamaan. Di dalam totemisme, ada tiga obyek yang dianggap kudus, yaitu totem, lambang totem dan para anggota suku itu sendiri. Pada totemisme Australia, benda-benda yang berada di dalam alam semesta dianggap sebagai bagian dari kelompok totem tertentu, sehingga memiliki tempat tertentu di dalam organisasi masyarakat. Karena itu semua benda di dalam totemisme Australia memiliki sifat yang kudus. Totemisme Australia tidak memisahkan secara jelas antara obyek-obyek totem dengan kekuatan kudusnya. Lain halnya dengan Totemisme di Amerika Utara dan Melanesia. Di wilayah ini, kekuatan kudus itu jelas terlihat berbeda dari obyek-obyek totemnya, dan disebut berdasarkan nama yang disematkan padanya.
Totemisme yang ada pada masyarakat tertentu, oleh Durkheim, dikembangkan dan dijadikan suatu titik pijak untuk menjelaskan fenomena moralitas yang ada dalam masyarakat. Ia menyatakan bahwa ‘Sifat kudus’ itu juga terdapat dalam aturan moral. Sebuah aturan moral hanya bisa hidup apabila ia memiliki sifat "kudus", sehingga setiap upaya untuk menghilangkan sifat "kudus" dari moralitas akan menjurus kepada penolakan dari setiap bentuk moral. Dengan demikian, "kekudusan"-pun merupakan prasyarat bagi suatu aturan moral untuk dapat hidup di dalam masyarakat. Hal tersebut menunjukkan bahwa "kekudusan" suatu obyek tidak tergantung dari sifat-sifat obyek itu an sich, tetapi tergantung dari pemberian sifat "kudus" itu oleh masyarakatnya.
b. Ritual Agama
Agama juga selalu melibatkan ritual tertentu. Praktek ritual ini ditentukan oleh suatu bentuk lembaga yang pasti. Ada dua jenis praktek ritual yang terjalin dengan sangat erat satu sama lain. Pertama, praktek ritual yang negatif, yang berwujud dalam bentuk pantangan-pantangan atau larangan-larangan dalam suatu upacara keagamaan. Praktek-praktek ritual yang negatif itu memiliki fungsi untuk tetap membatasi antara yang kudus dan yang duniawi. Pemisahan ini menjadi dasar dari eksistensi "kekudusan" itu. Praktek tersebut menjamin agar kedua dunia, yaitu yang "kudus" dan yang "profan" tidak saling mengganggu atau menekan satu sama lain. Contohnya adalah liburan pada hari raya besar keagamaan tertentu. Kedua, praktek ritual yang positif. Hal ini berwujud dalam bentuk upacara-upacara keagamaan itu sendiri dan merupakan intinya. Adapun praktek-praktek ritual yang positif -yang adalah upacara keagamaan itu sendiri-, berupaya menyatukan diri dengan keimanan secara lebih khusuk, dan dengan demikian berfungsi untuk memperbaharui tanggung-jawab seseorang terhadap ideal-ideal keagamaan.
c. Fungsi Agama
Teori keagamaan Emile Durkheim menyatakan fungsi agama sebagai pemersatu masyarakat. Agama bagi Durkheim adalah sebuah kekuatan kolektif dari masyarakat yang mengatasi individu-individu dalam masyarakat. Setiap individu, sebaliknya, merepresentasikan masyarakat dalam agama, yaitu melalui ketaantan kepada aturan-aturan keagamaan, misalnya dengan menjalankan ritual-ritual keagamaan. Agama, dengan demikian, menjadi tempat bersatunya individu-individu, bahkan ketika terjadi banyak perbedaan antara individu karena agama sebagai kekuatan kolektif masyarakat bersifat mengatasi kekuatan-kekuatan individual. Selain itu, agama juga turut menjawab masalah, persoalan dan kebutuhan hidup pribadi atau individu tertentu. Dalam agama, individu merasa dikuatkan dalam menghadapi derita, frustrasi, dan kemalangan. Melalui upacara keagamaan, individu dapat membangun hubungan yang khusus dengan Yang Ilahi. Ritus-ritus itu memberi jaminan akan hidup, kebebasan dan tanggung jawab atas nilai-nilai moral dalam masyarakat. Tidak hanya itu, agama juga berfungsi untuk menjalankan dan menegakkan serta memperkuat perasaan dan ide kolektif yang menjadi ciri persatuan masyarakat. Dengan demikian menjadi jelas bahwa agama dapat menjadi kekuatan yang menyatukan masyarakat, bahkan jika terjadi banyak perbedaan antar individu atau golongan, apalagi jika terdapat artikulasi kepentingan-kepentingan yang membuahkan ideologi bersama. Dalam hal menyatukan masyarakat ritual-ritual keagamaan mempunyai tempat yang vital. Melalui ritual-ritual keagamaan individu-individu dalam masyarakat disatukan oleh kekuatan moral dan sentimen moral maupun sosial .
Dengan berdasar pada pandangan Emile Durkheim di atas, dapatlah ditarik suatu kesimpulan bahwa, agama dengan segala ritual yang ada dan hidup serta yang dijalankan oleh para pemeluknya sesungguhnya dapat berdampak pada perubahan sosial dan membentuk tatanan masyarakat yang terintegrasi. Fenomena agama dalam dari perspektif Durkheim menjadi sangat positif yang mana melekatkan agama dengan penciptaan suatu masyarakat yang harmonis dan yang mengutamakan serta membangkitkan semangat kebersamaan dalam perkembangan dan perubahan kehidupan bermasyarakat.
V. Penutup
Agama memang tidak dapat bertahan jika agama tidak berani menggaungkan suaranya dan mempunyai disposisi yang memihak masyarakat. Faktanya mayoritas masyarakat adalah orang biasa, ‘tidak mempunyai kekuatan’ yang didominasi oleh sekelompok kecil saja kalangan elit. Agama dengan demikian tidak dapat dipandang melulu sebagai tempat pelarian kaum terdesak dan akan hilang dengan membaiknya keadaan masyarakat dengan alasan: Pertama, dari pengalaman gerakan keagamaan, di mana suatu wilayah kekuasaan hanya dihidupi oleh kaum elit atau masyarakat kelas atas, kita mengetahui bahwa justru agama adalah sumber motivasi dan kekuatan yang membebaskan orang dari keadaan tertindas menuju keadaan merdeka. Kecenderungan merosotnya penghayatan keagamaan dalam masyarakat mapan menjadi petunjuk bahwa agama harus senantiasa memperbaharui dan membenahi diri agar ‘pesan kenabiannya’ tetap dapat diterima masyarakat dari berbagai jaman. Agama dengan demikian menjadi sarana bagi tercapainya bonum commune. Kedua, agama sebagai kekuatan pemersatu masyarakat justru amat dibutuhkan saat ini dimana nilai-nilai kolektivitas atau kebersamaan digerus bahkan dihancurkan oleh nilai-nilai individualis-pragmatis. Agama diperlukan agar masyarakat tidak terpecah belah dalam aneka kepentingan yang tidak dapat diartikulasikan bersama. Norma-norma dan nilai-nilai agama hendaknya dapat menjadi pegangan dan petunjuk bagi kehidupan bersama yang lebih harmonis. Lebih dari itu, agama hendaknya memelopori masyarakat yang terbuka terhadap perubahan. Sebab agama dan nilai-nilai sejati hanya dan justru akan mempertahankan diri apabila mampu menghadapi dan menyikapi perubahan sosial secara positif.
VI. Kepustakaan
*. Armstrong, Karen. 1993. Sejarah Tuhan. Bandung: Mizan
*. Elster, Jon. (Sudarmaji-penerj.) 2000. Marxisme: Analisis Kritis. Jakarta: PT Prestasi Pustaka *. Raya Hamilton, Malcolm B.1995.The Sociology of Religion, London: Routledge
*. Imam Muhni, Djuretna A. 1994. Moral dan Religi Menurut Emile Durkheim&Henry Bergson. Yogyakarta: Kanisius
*. Magnis-Suseno, Franz. 2000.Pemikiran Karl Marx. Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
_________________. 2001. Kuasa dan Moral .Jakarta: Gramedia
_________________. 2006. Menalar Tuhan.Jogjakarta: Kanisius
*. Sugiharto, I. Bambang. 2000.Wajah Baru Etika dan Agama. Jogjakarta: Kanisius

Custom Search
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar